- Pengertian Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka adalah Sikap yang negatif terhadap sesuatu tanpa ada alasan yang mendasar atas pribadi tersebut.
Diskriminasi adalah Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara
(berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb)
Prasangka dan diskriminasi adalah
stereotyping, yaitu suatu
kecenderungan untuk mengidentifikasi dan mengeneralisasi setiap
individu, benda dan sebagainya ke dalam katagori-katagori yang sudah
dikenal.
Prasangka dan diskriminasi berhubungan erat satu dengan yang lainnya
karena pada teorinya prasangka bersumber pada satu sikap dan
diskriminasi menunjuk pada satu sikap, prasangka dapat menjadi dasar
dari diskriminasi, dan pada akhirnya mereka akan melakukan tindakan yang
negatif.
Contoh prasangka adalah adanya persaingan antar individu secara
berlebihan dalam suatu lingkungan, misalnya persaingan antar karyawan
dalam suatu tempat kerja.
Sedangkan contoh diskriminasi adalah Cina sebagai kelompok minoritas,
sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi
warga negara Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan
bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan
pemerintahan.
Apabila muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap
kelompok sosial lain, atau terhadap suku bangsa , kelompok etnis
tertentu, bisa jadi akan menimbulkan pertentangan-pertentangan yang
lebih luas. Suatu contoh : Beberapa peristiwa yang semula menyangkut
berapa orang saja bisa menjadi luas dan melibatkan sejumlah orang,
misalnya akibat berebut pacar antar geng motor bisa menyebabkan
kerusuhan dan meresahkan orang lain.
Prasangka merupakan sebuah tipe khusus dari sikap yang cenderung kearah negatif sehingga konsekuensinya:
- Berfungsi sebagai skema (kerangka pikir kognitif untuk
mengorganisasi, menginterpretasi dan mengambil informasi) yang
mempengaruhi cara memproses informasi.
- Melibatkan keyakinan dan perasaan negatif terhadap orang yang menjadi anggota kelompok sasaran prasangka.
- Teori Prasangka
- Teori Kategorisasi Sosial
Pembedaan kategorisasi bisa di dasarkan pada persamaan atau
perbedaan. Misalnya persamaan tempat tinggal, garis keturunan, warna
kulit, pekerjaan, kekayaan yang relatif sama dan sebagainya. Sedangkan
perbedaan tempat tinggal, garis keturunan, warna kulit, pekerjaan,
tingkat pendidikan dan lainnya maka dikategorikan dalam kelompok yang
berbeda.
Mereka yang memiliki kelompok yang sama dalam satu kelompok
dikategorikan in group, sedangkan yang berbeda kelompok dikategorikan
out group. Pengkategorian cenderung mengkontraskan antara kedua pihak
yang berbeda. Jika satu dinilai baik maka kelompok lain cenderung
dinilai buruk.
- Teori Konflik-realistis
Teori ini memandang bahwa terjadinya kompetisi dan konflik antar
kelompok dapat meningkatkan kecenderungan untuk berprasangka dan
mendiskriminasikan anggota out group.
Kompetisi yang terjadi antar dua kelompok yang saling mengancam akan
menimbulkan permusuhan dan menciptakan penilaian yang negatif yang
bersifat timbal balik. Jadi prasangka merupakan konsekuensi dari konflik
nyata yang tidak dapat di elakkan.
- Teori Perbandingan Sosial
Kita selalu membandingkan diri kita dengan orang lain dan kelompok
kita dengan kelompok lain. Hal hal yang dibandingkan hampir semua yang
kita miliki, mulai dari status sosial, status ekonomi, kecantikan,
karakter kepribadian, dan sebagainya. Konsekuensi dari pembandingan
adalah adanya penilain lebih baik atau lebih buruk dari orang lain.
Prasangka terlahir ketika orang menilai adanya perbedaan yang mencolok.
Artinya keadaan status yang tidak seimbanglah yang akan melahirkan
prasangka (Myers 1999)
- Teori Identitas Sosial
Berdasarkan teori ini, Henry Tajfel dan John Tunner (1982)
mengemukakan bahwa prasangka biasanya terjadi disebabkan oleh in group
dan favoritsm yaitu kecenderungan untuk mendiskriminasikan dalam
perlakuan yang lebih baik atau menguntungkan in group diatas out group.
Orang memakai identitas sosialnya sebagai sumber dari kebangggan diri
dan harga diri. Semakin positif kelompok dinilai maka semakin kuat
identitas kelompok yang dimiliki dan akan memperkuat harga diri.
- Teori Deprivasi Relatif
Deprivasi Relatif adalah keadaan psikologis dimana seseorang
merasakan ketidakpuasan atas kesenjangan atau kekurangan subjektif yang
dirasakannya pada saat keadaan diri dan kelompoknya dibandingkan dengan
orang lain atau kelompok lain. Keadaan deprivasi bisa menimbulkan
persepsi adanya suatu ketidakadilan sehingga menimbulkan terjadinya
prasangka.
- Teori Frustrasi-Agresi
Prasangka merupakan manifestasi dari displaced aggrsion sebagai
akibat dari frustrasi. Asumsi dasar dari teori ini adalah jika tujuan
seseorang dirintangi atau dihalangi, maka individu tersebut akan
mengalami frustrasi. Frustrasi yang dialami akan membawa individu
tersebut pada perasaan bermusuhan terhadap sumber penyebab frustrasi.
Hal itulah yang menyebabkan individu seringkali mengkambing hitamkan
individu lain yang kurang memiliki kekuasaan.
- Teori Belajar Sosial
Menurut teori ini prasangka biasanya diperoleh anak-anak melalui
proses sosialisasi. Anak-anak banyak yang menginternalisasikan norma
norma mengenai stereotipe dan perilaku antar kelompok yang ditetapkan
oleh orang tua dan teman sebaya. Selain dari orang tua dan teman sebaya,
media massa juga menjadi sumber anak untuk mempelajari stereotipe dan
prasangka.
- Sumber Prasangka
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
- Konflik langsung antar kelompok. Berdasarkan Teori Konflik Realistik
(Realistic Conflict Theory) di mana prasangka muncul karena kompetisi
antar kelompok social untuk memperoleh kesempatan atau komoditas yang
berharga yang berkembang menjadi rasa kebencian, prasangka dan dasar
emosi. Contoh: konflik antara para migrant dengan masyarakat setempat,
masyarakat setempat cenderung memiliki prasangka terhadap para migrant
ini karena para migrant lebih mampu untuk survive dan berhasil wilayah
barunya sehingga menimbulkan rasa kebencian pada diri masyarakat
setempat terhadap para migrant. Hal ini dapat dilihat pada konflik yang
terjadi di Ambon, atau Kalimantan.
- Pengalaman awal. Berdasarkan Teori Pembelajaran Sosial (Social
Learning Theory), prasangka dipelajari dan dikembangkan dengan cara yang
sama serta melalui mekanisme dasar yang sama, seperti sikap yang lain
yakni melalui pengalaman langsung dan observasi/vicarious. Contoh: Santi
sejak kecil sering mendengar orangtuanya melontarkan komentar-komentar
negatif terhadap orang dari golongan etnis Tionghoa, maka Santi juga
akan ikut meyakini pandangan negatif orang tuanya tentang etnis Tionghoa
tersebut. Selain itu, media massa juga memiliki peran dalam
pembentukkan prasangka.
- Kategorisasi Sosial, yakni kecenderungan untuk membuat kategori
social yang membedakan antara in-group—“kita”—dengan out-group—“mereka”.
Kecenderungan untuk memberi atribusi yang lebih baik dan menyanjung
anggota kelompoknya sendiri dari pada anggota kelompok lain terkadang
dideskripsikan sebagai kesalahan atribusi utama (ultimate attribution
error), yang sama seperti self serving bias hanya saja terjadi dalam
konteks antar kelompok. Kategori social ini menjadi prasangka, dapat
dijawab berdasarkan Teori Identitas Sosial (Identitty Theory) dari
Tajfel. Teori ini mengatakan bahwa individu berusaha
meningkatkanself-esteem mereka dengan mengidentifikasikan diri dengan
kelompok social tertentu. Namun, hal ini terjadi hanya bila orang
tersebut mempersepsikan kelompoknya lebih superior dari pada kelompok
lain yang menjadi pesaingnya.
- Stereotip, kerangka berpikir kognitif yang terdiri dari pengetahuan
dan keyakinan tentang kelompok social tertentu dan traits tertentu yang
mungkin dimiliki oleh orang yang menjadi anggota kelompok-kelompok ini.
Ketika sebuah stereotip diaktifkan,trait-trait ini lah yang dipikirkan.
Stereotip mempengaruhi pemrosesan informasi social (diproses lebih cepat
dan lebih mudah diingat), sehingga mengakibatkan terjadinya seleksi
pada informasi—informasi yang konsisten terhadap stereotip akan diproses
sementara yang tidak sesuai stereotip akan ditolak atau diubah agar
konsisten dengan stereorip. Reaksi lain terhadap informasi yang tidak
konsisten adalah membuat kesimpulan implicit yang mengubah arti
informasi tersebut agar sesuai dengan stereotip. Stereotip seperti
penjara kesimpulan (inferential prisons): ketika stereotip telah
terbentuk, stereotip akan membangun persepsi kita terhadap orang lain,
sehingga informasi baru tentang orang ini akan diinterpretasikan sebagai
penguatan terhadap stereotip kita, bahkan ketika hal ini tidak terjadi.
- Mekanisme kognitif lain: ©. Ilusi tentang hubungan (illusory
correlation) yaitu kecenderungan melebih-lebihkan penilaian tingkah laku
negatif dalam kelompok yang relatif kecil. Efek ini terjadi karena
peristiwa yang jarang terjadi menjadikannya lebih menonjol dan dengan
mudah diingat. ©. ilusi homogenitasOut-Group (illution of out-group
homogeneity) yaitu kecenderungan untuk mempersepsikan orang-orang dari
kelompok lain yang bukan kelompoknya sebagai orang yang serupa. Lawan
dari kecenderungan tersebut adalah perbedaan in-group (in-group
differentiation) yaitu kecenderungan untuk mempersepsikan anggota
kelompoknya dalam menunjukkan keragaman yang lebih besar satu sama lain
(lebih heterogen) daripada kelompok-kelompok lain.
- Mengatasi Dampak Prasangka
- Perbaikan kondisi sosial ekonomi, dengan program pemerataan pembangunan oleh pemerintah
- Perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga Indonesia, tidak hanya dinikmati oleh kalangan atas saja.
- Sikap terbuka dan sikap lapang serta selalu menjalin komunikasi dua
arah agar tidak terjadi kecurigaan antara satu orang dengan lainnya.
- Prasangka Berdasarkan Gender
Selama ini perbedaan derajat antara laki laki dan perempuan sering
menjadikan seseorang melakukan tindakan diskriminasi. Dalam pandangan
stereotip masyarakat wanita itu adalah makhluk yang lemah, hanya boleh
mengerjakan pekerjaan rumah seperti memasak, merawat anak, membersihkan
rumah dan pekerjaan sederhana lainnya. Sedangkan para wanita tentu saja
tidak menerima akan hal tersebut, apalagi di dukung dengan istilah
emansipasi wanita yang dipelopori oleh RA Kartini membuat para wanita
lebih berani untuk mensejajarkan posisinya dengan laki laki.
Nanum sebenarnya instilah emansipasi ini kadang menjadikan ajang
balas dendam bagi para wanita yang mempunyai kedudukan lebih tinggi
daripada laki laki. Belakangan ini timbul diskriminasi yang melibatkan
kekerasan fisik atau seksual terhadap laki laki, hal ini dikarenakan dia
ingin diakui derajatnya dan tidak ingin di hina oleh para laki laki
seperti para wanita terdahulu yang sering menjadi korban kekejaman laki
laki.
Saat ini juga negara telah membuat undang- undang khusus tentang
perlindungan hak perempuan, yang lebih diatur dalam sejumlah
undang-undang, seperti UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU
No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT), UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Korban, serta UU
No 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dampak prasangka dan diskriminasi pada lingkungan saya tidak terlalu signifikan.
Cara untuk menanggulanginya aalah salah satunya dengan perbaikan kondisi ekonomi